Menurut Nawaris jika memang program pemotongan untuk tambahan pensiun memiliki manfaat harusnya disampaikan kepada para karyawan.
"Karyawan rata-rata gampang menolak karena merasa manfaatnya apa sih? Serba potongan lagi. Harus lebih didiskusikan lagi manfaatnya. Apakah perlu dalam waktu dekat ini?" pungkasnya.
Pemerintah menilai program tersebut sifatnya memang tambahan namun wajib diikuti oleh para pekerja di luar potongan BPJS ketenagakerjaan yang sebelumnya sudah diikuti para pekerja.