Bos Sritex Tegaskan Tak Ada PHK, Tapi Liburkan 2.500 Pekerja Imbas Kekurangan Bahan Baku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2024, 10:21
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) buka suara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) buka suara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja

Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi membenarkan putusan yang mengakibatkan PT Sritex pailit.

Menurutnya, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," kata Haruno (24/10).

Halaman
x|close