Siap-siap! Tahun Depan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 12:13
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Yang 12 persen tentu kami serahkan kepada pemerintah baru," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa, 11 Juni 2024. 

Sri Mulyani mengungkapkan, kenaikan tarif PPN itu sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca juga: Sri Mulyani Punya 3 Wamenkeu: Ini Sesuatu Anugerah yang Baik

Dalam Undang-Undang itu disebutkan bahwa membagi kenaikan PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen, kemudian menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Halaman
x|close