Apple Harus Patuhi Aturan Kalau Mau Masuk Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 17:04
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Apple luncurkan iPhone 16 Apple luncurkan iPhone 16

Sebaliknya, Heru menilai bahwa membeli perangkat ilegal dapat merugikan konsumen. “Jika membeli gawai yang dijual secara ilegal, layanan purnajual bisa saja bermasalah dan konsumen akan lebih banyak dirugikan jika membeli gawai yang tidak dijual resmi di Indonesia, misalnya tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi karena nomor IMEI tidak terdaftar," jelasnya.

Selain itu, Heru menegaskan bahwa Apple harus mematuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mewajibkan minimal 35 persen komponen lokal. "Aturan TKDN menunjukkan bahwa Indonesia terbuka terhadap investasi asing, namun tetap memberikan ruang kontribusi lokal terhadap produk-produk impor yang dijual di Indonesia," tambahnya.

(Sumber: Antara)

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

100 Hari Prabowo, Indonesia Menang Gugatan Sawit di WTO

Energi Minggu, 19 Jan 2025 | 13:28 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close