Pada kegiatan ini juga telah dilakukan sosialisasi kepada para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.
"Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak atau random checking akan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya," ungkap Hendro.
Apabila ditemukenali kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti.
Selain itu, akan dilakukan pengecekan secara acak (random checking) juga terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
"Kami akan tindak lanjut apabila ada pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semuanya diharapkan bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.