Sidang Perdana Gugatan Munaslub Kadin Anindya Bakrie Digelar di PN Jaksel
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Des 2024, 12:36
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie, Jakarta, Kamis (12/12/2024). (ANTARA (Luthfia Miranda Putri))
Arsjad Rasjid berpendapat bahwa Munaslub yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum tersebut tidak sah karena melanggar aturan yang ada dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.