OJK Sebut Mantan CEO Investree Jadi Tersangka dan Masuk DPO

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 11:08
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan PVML OJK Agusman menghadiri konferensi pers Hasil RDK OJK Bulanan Juni 2024 secara daring Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan PVML OJK Agusman menghadiri konferensi pers Hasil RDK OJK Bulanan Juni 2024 secara daring ((Antara))

Baca Juga : Polisi Tangkap 3 DPO Kasus Beking Judol Komdigi

Pencabutan izin usaha Investree disebabkan oleh pelanggaran terkait ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Selain itu, kinerja perusahaan yang memburuk turut berdampak pada terganggunya operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Agusman menegaskan bahwa setelah pencabutan izin usaha, proses penagihan kepada penerima dana (borrower) akan tetap dilakukan. Borrower berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada pemberi dana (lender), dan penyelesaian kewajiban tersebut akan dilaksanakan melalui Tim Likuidasi.

Baca Juga : OJK Sebut PP 47/2024 Sebagai Solusi Bagi UMKM yang Punya Piutang Macet

Sementara itu, Agusman juga menyampaikan bahwa OJK telah mengambil langkah pengawasan ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), menyusul pemberitaan mengenai penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender).

Langkah tersebut meliputi pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terhadap perkembangan dan realisasi komitmen yang disampaikan oleh Manajemen dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P, termasuk evaluasi atas upaya perbaikan yang dilakukan.

Halaman
x|close