Kemkomdigi Susun Aturan Pemanfaatan AI dalam 3 Bulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2025, 18:26
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (13/1/2025). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (13/1/2025). (Dok.Antara)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers usai acara pelantikan pejabat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (13/1/2025). <b>(Dok.Antara)</b> Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers usai acara pelantikan pejabat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (13/1/2025). (Dok.Antara)

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan surat edaran mengenai panduan penggunaan AI yang mencakup lima prinsip utama yakni, transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan pada hak cipta, dan keselamatan.

Namun, Meutya menilai bahwa panduan tersebut perlu ditingkatkan menjadi regulasi yang lebih formal dan mengikat.

"Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services," katanya.

Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi, Kemkomdigi berencana mengadakan serial workshop dan diskusi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan Januari dengan serial workshop dan diskusi," tutupnya.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close