DKI Tak Bisa Tambah Pos Damkar karena Kekurangan Personel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 13:34
Katherine Talahatu
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan (Antaranews.com)

Sementara itu, sisanya terdiri dari PNS staf dan PJLP non-operasional sebanyak 644 orang. 

Baca juga: DPR: Jakarta Masih Kekurangan Pos Pemadam Kebakaran

Mujiyono menyebutkan bahwa jumlah personel saat ini masih jauh dari angka ideal yang direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang menyarankan kebutuhan hingga 11.200 pegawai.

Namun, keterbatasan jumlah personel di DKI Jakarta terkendala oleh aturan yang membatasi belanja pegawai, yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran belanja daerah.

Saat ini, lanjut Mujiyono, belanja pegawai di DKI Jakarta telah mencapai Rp22,3 triliun dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp82,6 triliun, atau sekitar 26,9 persen.

(Sumber: Antara)



Halaman
x|close