Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN merupakan langkah strategis untuk memastikan kelanjutan transformasi guna menggerakkan ekonomi nasional.
Erick Thohir menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, di mana BUMN memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga: DPR RI Setujui RUU BUMN Menjadi Undang-undang
"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa 4 Februari 2024, dilansir Antara.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Dok.PSSI)
Erick menyebut beberapa langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam UU BUMN terbaru mencakup restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Ia menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan global serta akselerasi inovasi dan penguasaan teknologi. Pengesahan RUU BUMN ini juga membawa angin segar terkait keberpihakan terhadap penyandang disabilitas dan perempuan.
"BUMN kini membuka peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat, serta memberikan kesempatan bagi pekerja perempuan untuk menduduki jabatan direksi, dewan komisaris, maupun posisi strategis lainnya," kata Erick Thohir.