Agen Resmi Pertanyakan Kegunaan Foto KTP saat Beli Gas Elpiji 3 Kg
NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 12:19
Katherine Talahatu
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
LPG 3 kg/ist
Ntvnews.id, Jakarta - Agen resmi gas elpiji di Cilandak, Jakarta Selatan, mempertanyakan tujuan pengambilan foto KTP saat pembelian tabung 3 kg.
"Terus KTP dikumpulkan di saya buat apa? Mekanismenya belum ada, dikirim ke mana?" kata Dwi (58) saat ditemui di Jakarta, Senin 3 Febuari 2025
Dwi mengeluhkan aturan yang mewajibkan pemotretan KTP pembeli, karena menurutnya hal ini justru merepotkan, terutama bagi warga yang belum mengetahui aturan tersebut.
Ia juga khawatir aturan ini bisa disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang berpotensi menyebabkan stok gas elpiji cepat habis di pasaran.
"Kalau Pertamina kan satu Kartu Keluarga (KK) hanya boleh beli dua kali dalam sebulan. Nah kalau ngambil KTP, saya enggak tahu satu KK dia punya empat orang, dia bisa saja beli empat di sini," jelasnya.
Mulai Sabtu 1 Febuari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan subsidi energi disalurkan dengan lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sejak tanggal tersebut, agen resmi Pertamina dilarang menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.
Pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina agar distribusi lebih terkontrol dan tepat guna.