Kemendag Amankan Barang Impor Ilegal Asal China Senilai Rp8,3 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2025, 15:26
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pemerintah kembali menyita barang-barang impor yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan atau impor ilegal senilai Rp8,3 miliar. Pemerintah kembali menyita barang-barang impor yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan atau impor ilegal senilai Rp8,3 miliar. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Kemudian pada 30 Januari 2025 pada kapal KMP Ferindo 5 asal Pontianak dihentikan di Pelabuhan Patimban, Subang.

Baca juga: Prabowo Bakal Hadiri Resepsi Harlah NU Ke-102 di Istora Malam Ini

Kapal ini membawa tiga truk bermuatan 1.200 koli balpres yang berisi pakaian bekas, pakaian baru, dan kain gulungan.

"Barang-barang ini melanggar berbagai ketentuan, termasuk Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang larangan impor dan ekspor barang tertentu, serta Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor," tandasnya.

Halaman
x|close