Pak Bas Sebut Butuh 2 Perpres untuk Status Lahan di IKN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jun 2024, 21:53
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
strategi Kemenhub penyediaan kendaraan listrik di IKN strategi Kemenhub penyediaan kendaraan listrik di IKN

Perpres tersebut menurut Basuki juga akan mencakup soal ganti rugi lahan.

Presiden Joko Widodo menugaskan Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni untuk fokus pada pengentasan masalah status lahan di IKN melalui orientasi kebijakan yang tidak merugikan rakyat.

Kementerian PUPR menginformasikan saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang bermasalah untuk diselesaikan melalui pendekatan PDSK.

Skema yang dipersiapkan pemerintah berupa relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang menerima lahannya digunakan untuk pembangunan IKN.

Akan tetapi, apabila tidak terjadi kesepakatan, Otorita IKN akan mengalihkan lokasi pembangunan.

Raja Juli menjelaskan, kepastian hukum dari status lahan tersebut penting untuk menghapus keraguan investor dalam proses pembangunan IKN.

Usai menerima penugasan baru tersebut, Raja Juli segera menyusun sistem kerja yang sejalan dengan arahan Presiden serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Halaman
x|close