Ntvnews.id, Jakarta - AirAsia memperketat kebijakan penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan mulai 1 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sesuai standar keselamatan penerbangan global untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko insiden terkait baterai selama penerbangan.
Penumpang diimbau memastikan power bank yang dibawa sesuai dengan ketentuan maskapai sebelum tiba di bandara agar proses check-in dan boarding berjalan lancar.
Baca juga: Bagasi Hongkong Airline Terbakar Gegara Powerbank
Berdasarkan aturan International Air Transport Association (IATA) dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, power bank yang diizinkan maksimal berkapasitas 100Wh atau 20.000mAh. Power bank dengan kapasitas 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan dari maskapai di konter check-in.
Untuk alasan keselamatan:
- Power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi.
- Power bank tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen atas.
- Penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.
- Power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan.
- Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.
“Demi memastikan kebijakan ini dipatuhi, AirAsia akan memasang pengingat keselamatan di konter check-in serta memperkuat sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan di dalam pesawat. AirAsia berkomitmen penuh untuk menegakkan standar keselamatan tertinggi sesuai dengan praktik terbaik industri, demi melindungi penumpang, awak pesawat, dan pesawat dari potensi risiko,” ujar Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi.
AirAsia mengucapkan terima kasih kepada seluruh penumpang atas kerja samanya dalam mematuhi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
Indonesia AirAsia selalu mengutamakan standar keamanan dan keselamatan di setiap penerbangan. Maskapai ini juga telah secara resmi diakui sebagai operator yang lulus audit keselamatan operasional dari International Air Transport Association (IATA) melalui sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA).