Pemilik Manzone Tutup Lini Distributor Levi’s dan Puma

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2025, 12:21
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Manzone Store Manzone Store (manzone.id)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Mega Perintis Tbk (ZONE), emiten ritel Tancorp milik Hermanto Tanoko resmi menutup operasional salah satu anak usahanya yaitu PT Mitrelindo Global, yang merupakan distributor Levi’s hingga Puma. ZONE merupakan emiten ritel pakaian jadi dengan merek Manzone dan MOC. 

Perusahaan itu bergerak di tiga bidang usaha, antara lain pedagang eceran pakaian, industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari, dan industri pakaian jadi atau konveksi dari tekstil.

"Keputusan Direksi Perseroan berdasarkan kajian internal mengenai efisiensi struktur grup usaha dan kontribusi anak perusahaan terhadap kinerja konsolidasi,” ucap Corporate Secretary Mega Perintis, Luki Rusli, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin 2 Juni 2025.

Perseroan yang mengantongi 99,99 persen kepemilikan saham Mitrelindo Global itu memutuskan untuk menonaktifkan anak usahanya. Hal ini dilatarbelakangi pertimbangan persamaan kegiatan usaha dengan induk perusahaan yaitu perdagangan eceran pakaian jadi dan alas kaki.

Baca juga: Transmart ITC Depok Resmi Tutup Permanen, Perpisahan Karyawan Bikin Haru

Ilustrasi store puma/Ist Ilustrasi store puma/Ist

Selain itu, efisiensi operasional juga menjadi alasan sehingga tujuan strategi restrukturisasi perusahaan adalah untuk meningkatkan efektivitas dan profitabilitas Perseroan. 

"Sehingga kegiatan operasional anak perusahaan dinilai menjadi tidak lagi strategis untuk dilanjutkan secara terpisah," jelasnya.

Kendati demikian, ia memastikan penonaktifan operasional PT Mitrelindo Global tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan Perseroan secara konsolidasi. 

Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha utamanya sebagaimana mestinya dan tetap menjaga kesinambungan usahanya.

Baca juga: Upaya Pemerintah Saudi Jaga Keamanan Haji

“Perseroan akan memenuhi seluruh kewajiban administratif yang diperlukan sehubungan dengan proses penonaktifan operasional anak usaha dalam kegiatan usaha ritel pakaian dan alas kaki yang dimaksud, termasuk penyampaikan informasi lebih lanjut kepada otoritas berwenang dan pemegang saham apabila diperlukan," tutupnya.

x|close