Kata Erick Thohir Soal Tunggakan Gaji Karyawan Anak Perusahaan Adhi Karya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2025, 19:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Erick Thohir Erick Thohir (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penunggakan pembayaran gaji oleh anak perusahaan Adhi Karya, Adhi Persada Gedung . Ia menambahkan, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut apakah terdapat indikasi korupsi dalam kasus tersebut.

“Ya mesti ditindak nanti dilihat ada kasus korupsi atau tidak,” ujar Erick di Kompleks Istana Negara, Rabu, 4 Juni 2025.

Erick menjelaskan bahwa saat ini operasional perusahaan sudah berada di bawah pengelolaan Danantara, entitas investasi yang dibentuk pemerintah untuk mendukung restrukturisasi BUMN.

“Tapi kan kembali untuk operasional sekarang sudah ada di Danantara, investasi Danantara,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian BUMN tetap menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan pelat merah dan anak usahanya, termasuk dalam mendukung pelaksanaan penugasan pemerintah.

Baca Juga: Perkuat Asta Cita Presiden, Kementerian BUMN Gelar Program Naik Kelas di Pegadaian Tower

“Kita sebagai Menteri BUMN menjaga regulasinya dan tentu pengawasannya. Dan juga kita support dalam hal-hal penugasan gitu,” katanya.

Erick menegaskan bahwa dalam pengelolaan BUMN dan anak usahanya, berlaku prinsip pembagian tugas yang jelas antara kementerian, entitas pengelola investasi, dan manajemen perusahaan.

“Kan bagi tugas gitu ya,” ucap Erick.

Sebagai informasi, dikabarkan sebelumnya, Anak perusahaan BUMN PT Adhi Karya (Persero), Adhi Persada Gedung, diduga mengalami keterlambatan dalam membayar kewajibannya kepada karyawan. Kewajiban tersebut berupa gaji yang seharusnya dibayar Mei 2025.

Namun hingga saat ini, upah para karyawan tak kunjung dilunasi. Kabar mengenai keterlambatan gaji karyawan Adhi Persada Gedung diunggah oleh pegiat media sosial Ronald A. Sinaga melalui akun Instagram @brorondm. Dalam unggahannya, Ronald menyertakan sebuah tangkapan layar berupa pengumuman kepada karyawan PT Adhi Persada Gedung.

x|close