Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia.
Besaran tarif impor tersebut tidak berubah dari nilai yang diumumkan sebelumnya meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, klaim pemerintah bahwa negosiasi berlangsung intensif tidak memiliki arti ketika hasil akhirnya nihil.
"Indonesia tetap dikenakan tarif tinggi, sementara negara tetangga seperti Thailand dan Kamboja berhasil menurunkan beban tarif mereka dari awalnya 36 persen dan 49 persen menjadi 10 persen," ucap Achmad, Selasa, 8 Juli 2025.
"Ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan kepemimpinan Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani Indrawati Cs dalam membela kepentingan strategis rakyat Indonesia," sambungnya.
Baca juga: Trump Tetap Naikkan Tarif Impor 32 Persen Untuk Produk RI, Ini Respons Sri Mulyani
Lebih lanjut, Ia mengibaratkan tarif 32 persen ini seperti memasang batu besar di kaki atlet yang hendak berlari dalam perlombaan global.
Hal tersebut membuat produk-produk unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk agro-manufaktur akan langsung kehilangan daya saing di pasar Amerika Serikat.
"Dalam perdagangan internasional, selisih margin lima persen saja bisa memindahkan kontrak pembelian ke negara lain. Apalagi jika perbedaan tarif mencapai 32 persen. Ini ibarat atlet yang harus berlari melawan pelari lain dengan ransel penuh batu di punggungnya," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, surat resmi Trum menyebut bahwa tarif dapat berubah jika Indonesia melakukan penyesuaian kebijakan dagang dan membuka pasar nasional bagi produk Amerika.
Menurutnya ini adalah diplomasi transaksional, strategi negosiasi yang lazim dalam hubungan dagang global.
"Namun pemerintah Indonesia tampak tidak menyiapkan counter-offer yang layak. Mereka hanya menunggu belas kasihan AS tanpa menawarkan kebijakan timbal balik yang memberikan nilai strategis bagi Indonesia," bebernya.
Baca juga: Airlangga Masih Usaha Usai Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia.
Besaran tarif tersebut tidak berubah dari nilai yang diumumkan sebelumnya meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung.
Adapun keputusan tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun X @realDonaldTrump pada Selasa 8 Juli 2025.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain," tulis Trump.
Dalam surat yang ia unggah, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan dengan Indonesia.
Baca juga: PCO: Indonesia Masih Punya Waktu Negosiasi Sebelum Tarif 32 Persen AS Berlaku
"Harap pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan defisit perdagangan yang terjadi antara negara kita,” ungkapnya.
Kendati demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila Indonesia atau perusahaan-perusahaan dari Indonesia, memutuskan untuk membangun fasilitas produksi di Amerika Serikat.
"Tidak akan ada tarif jika Indonesia atau perusahaan di negara Anda memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di dalam Amerika Serikat. Kami, pada kenyataannya, akan melakukan segala yang mungkin untuk mempercepat persetujuan secara cepat," jelasnya
Trump menyatakan bahwa tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang.