Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menegaskan tarif impor 32 persen yang baru saja diumumkan oleh Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia tidak ada kaitannya dengan Indonesia menjadi anggota BRICS.
“Karena banyak negara yang bukan BRICS pun juga, kalau saya lihat suratnya ya. Jadi tidak ada kaitannya dengan itu (BRICS),” ucap Havas, Selasa 9 Juli 2025.
Indonesia resmi menjadi anggota BRICS pada Januari 2025, di mana nama organisasi tersebut merupakan akronim dari lima negara pendiri BRICS yaitu Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Sebelumnya, dalam surat yang diunggah utuh di media sosialnya, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai “tarif resiprokal” yang diumumkan pada April 2025.
Baca juga: Indonesia Kena Tarif Trump 32 persen, Wamen ESDM Tegaskan Rencana Tambah Impor Energi Tetap Lanjut
Menurutnya negosiasi tarif Indonesia dengan AS masih dalam proses dan Indonesia sudah menyampaikan tawaran-tawaran dalam proses negosiasi.
Mengenai hal-hal yang sudah ditawarkan oleh Indonesia kepada AS dalam proses negosiasi tarif, Havas enggan menjelaskannya karena tidak semua proses negosiasi bersifat terbuka.
“Tapi ada tawaran-tawaran yang kita sampaikan, terus ada juga yang kita inginkan juga secara spesifik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peran AS dalam perdagangan global hanya sebesar 15 persen, dan selebihnya berada di luar AS.
Baca juga: Saleh Husin: Tarif Trump 32 Persen Berpotensi Tekan Daya Saing Ekspor Indonesia
Indonesia perlu melakukan diversifikasi mitra perdagangan, tidak hanya dengan AS, tetapi juga dengan pasar lama yang masih bisa ditingkatkan lagi atau pasar baru seperti di Afrika dan Latin Amerika.
“Juga di tingkat Asia Tenggara sendiri, jadi perlu ada suatu review dalam konteks perdagangan di Asia Tenggara untuk dilihat lagi apakah ada barrier yang bisa kita hilangkan, jadi bisa meningkatkan perdagangan,” jelas Havas.
Ia menuturkan ada kemungkinan perluasan perdagangan dengan Malaysia, yakni dengan memperluas perdagangan antara provinsi di Indonesia dengan negara bagian di Malaysia.
“Supaya kita bisa menciptakan suatu resiliensi ekonomi sehingga kita tidak mudah shock kalau ada faktor-faktor eksternalnya,” tuturnya.
Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang dia tujukan kepada kepala negara masing-masing. Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS, seperti Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif tambahan 36 persen dibandingkan yang sebelumnya sebesar 36 dan 49 persen. Nasib berbeda dialami Malaysia yang kini terkena tarif impor 25 persen, justru naik satu persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24 persen.
(Sumber: Antara)