Daftar Sementara Perusahaan Indonesia yang Sudah Teken Perjanjian Dagang dengan AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2025, 18:43
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan untuk tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk dari Indonesia. 

Hal tersebut meski proses negosiasi antara kedua negara masih terus berlangsung.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan pemerintah tetap mendorong kerja sama dagang.

Upaya ini dilakukan untuk memperkecil defisit perdagangan AS-Indonesia dan akhirnya bisa jadi jalan menurunkan tarif impor 32 persen yang diteken AS.

"Sifatnya pemerintah hanya mendorong sehingga apabila semua transaksi sebelum pengumuman, nah ini jadi sweetener bahwa defisit itu sudah malah melebihi dari defisit yang disampaikan oleh AS," ucap Haryo di Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

Baca juga: Negosiasi Tarif Trump 32 Persen, Airlangga Temui 3 Pejabat Penting AS

Ia menambahkan bahwa karena kerja sama yang bersifat langsung antar perusahaan, sehingga ia tidak bisa memberikan penjelasan secara detail. 

Namun, sejumlah perusahaan Indonesia dari berbagai sektor telah menjalin kesepakatan dagang dengan AS, salah satunya sektor energi yaitu Pertamina.

"Kemudian dari sektor pertanian ini ada FKS Group, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) juga untuk cutton kemudian juga dari PT Sorini Agro Indonesia Asia Korindo untuk corn dan kemudian Asosiasi Produsen Tepung Indonesia untuk Gandum," tandasnya.

Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia.

Besaran tarif tersebut tidak berubah dari nilai yang diumumkan sebelumnya meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: AS Minta Indonesia Tak Kecewa soal Tarif Impor 32 Persen, Masih Ada Peluang Negosiasi

Adapun keputusan tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun X @realDonaldTrump pada Selasa 8 Juli 2025.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain," tulis Trump.

Dalam surat yang ia unggah, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan dengan Indonesia.

"Harap pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan defisit perdagangan yang terjadi antara negara kita,” ungkapnya.

x|close