Ntvnews.id, Jakarta - Bos perusahaan media yang juga mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan buka suara terkait ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.
Penetapan status ini sebagai kelanjutan dari laporan yang dilayangkan pihak internal Jawa Pos, tempat Dahlan pernah menjabat sebagai direktur utama.
Dalam akun Instagram pribadinya @dahlaniskan19, Dahlan mengaku tak menyangka harus berurusan dengan polisi di usianya yang menginjak 74 tahun.
"Saya tidak pernah menyangka harus berurusan dengan Polisi di usia saya yang 74 tahun. Dulu saya kira saya tuakan seumur hidup di Jawa Pos. Katakanlah sampai mati. Sampai kepikiran makam saya pun kelak akan di halaman gedung Jawa Pos," tulis Dahlan dikutip, Rabu 9 Juli 2025.
Baca juga: Dahlan Iskan Jadi Tersangka Penggelapan dan Pencucian Uang
Dahlan pun menceritakan terkait pengajuan gugatan terhadap manajemen Jawa Pos untuk memperoleh sejumlah dokumen perusahaan yang dibutuhkan.
Hal ini setelah ia diminta menjadi saksi oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan saham Tabloid Nyata.
Menurutnya dokumen tersebut penting sebagai bukti dalam pemeriksaan.
"Hari-hari ini saya harus memberikan keterangan di Polisi sebagai saksi atas pengaduan direksi Jawa Pos. Direksi yang sekarang tentang peristiwa 25 tahun yang lalu. Yakni soal siapa sebenarnya pemilik saham Tabloid Nyata," ungkap Dahlan.
"Saya pun harus menjelaskan ke Polisi sepanjang ingatan saya. Ternyata harus ada bukti dalam bentuk dokumen. Maka saya perlukan banyak dokumen," sambungnya.
Baca juga: Bantah Punya Utang Dividen Rp54,5 M ke Dahlan Iskan, Jawa Pos: Semua Sudah Sesuai RUPS
Singkat cerita, Dahlan menjelaskan tidak semua media yang pernah ia pimpin merupakan milik Jawa Pos.
Menurutnya terdapat beberapa media termasuk Tabloid Nyata yang tidak berada di bawah kepemilikan Jawa Pos.
Menurutnya ini yang menjadi inti dari sengketa saham yang kini diproses di pengadilan.
"Saya belum bisa ceritakan untuk menghormati pengadilan. Tapi pimpinan Jawa Pos yang sekarang yang tidak tahu sejarah itu menganggap Nyata miliknya. Jadilah sengketa. Jadi ini sengketa saham di Nyata. Buka di Jawa Pos. Perdata," tegasnya.
Dahlan pun menyayangkan munculnya informasi yang menyebut dirinya sebagai tersangka.
Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan status hukumnya belum ditetapkan secara resmi.
"Sidang perdatanya sedang berlangsung di pengadilan negeri Surabaya, tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka," tandasnya.