A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Investasi Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp17,5 Triliun pada Kuartal I 2025 - Ntvnews.id

Investasi Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp17,5 Triliun pada Kuartal I 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2025, 16:48
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)vmengenai penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik terkait Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)vmengenai penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik terkait Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri.

Ntvnews.id, Jakarta - Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menunjukkan tren positif. 

Pada kuartal I tahun 2025, investasi pada KEK menembus angka Rp17,5 triliun, melampaui capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Aktivitas produksi dan penciptaan nilai tambah di sektor-sektor seperti manufaktur, pariwisata, kesehatan, dan digital menjadi tumpuan penting pertumbuhan ekonomi. 

Pemerintah dalam hal ini Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik terkait Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri.

Baca juga: Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bersama Menteri, Bahas Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manansang, Plt. Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Moh. Edy Mahmud, dan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Ahmad Ma’ruf Maulana. 

Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

“Kolaborasi antar lembaga dalam membangun sistem data yang modern dan kredibel adalah fondasi penting bagi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ucap Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa 22 Juli 2025.

Baca juga: Prabowo Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan Sanur dan BIH di Bali

Hingga akhir tahun 2024, KEK mencatatkan kinerja yang signifikan dengan realisasi investasi kumulatif mencapai Rp263,4 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 160.874 orang, serta nilai ekspor yang tercatat sebesar Rp61,71 triliun. 

Selain itu, jumlah pelaku usaha yang beroperasi di dalam kawasan mencapai 403 perusahaan. 

Saat ini, data investasi telah terintegrasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kementerian Investasi/BKPM, sementara data ekspor dicatat melalui sistem PPKEK yang difasilitasi oleh DJBC dan LNSW Kementerian Keuangan.

x|close