Sri Mulyani juga menyebut realisasi klaster noninfrastruktur tercatat sebesar Rp2 triliun dari pagu Rp3,3 triliun.
Adapun anggaran itu digunakan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan, kemudian laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), lalu kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi, serta dukungan pengamanan Polri ,dan terakhir operasional OIKN.
Untuk total alokasi anggaran IKN dari tahun 2022 hingga 2024 sudah mencapai Rp72,5 triliun. Dengan rincian realisasi tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, 2023 sebesar Rp27 triliun, dan 2024 sebesar Rp40 triliun.