A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemkomdigi Buka Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz untuk Perluas Internet Terjangkau - Ntvnews.id

Kemkomdigi Buka Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz untuk Perluas Internet Terjangkau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2025, 12:18
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto menyampaikan keterangan kepada wartawan. Rabu, 30 Juli 2025. Arsip foto - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto menyampaikan keterangan kepada wartawan. Rabu, 30 Juli 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengawali proses seleksi lelang untuk pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas akses layanan internet nirkabel pita lebar yang lebih terjangkau dan merata.

"Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Pelaksanaan seleksi ini mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025. Aturan tersebut menetapkan bahwa seleksi dilakukan terhadap pita frekuensi seluas 80 MHz (1432–1512 MHz) yang dibagi ke dalam tiga wilayah regional.

Baca Juga: Sisternet: Program Kolaboratif Kemkomdigi dan XLSmart untuk Ciptakan Pemimpin Digital Perempuan

Proses seleksi ini terbuka bagi seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi yang telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Kemkomdigi menyatakan bahwa seleksi akan berlangsung secara adil dan transparan, melalui dua tahap evaluasi utama, yakni penilaian administratif serta penilaian atas komitmen pengembangan jaringan dan layanan. Komitmen dari para peserta seleksi nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam proses pengawasan dan penilaian pasca seleksi.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi ini agar berjalan sesuai dengan prinsip good governance.

"Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal," tambah Wayan.

Baca Juga: Regulasi AI Siap Dilegislasi, Kemkomdigi Targetkan Agustus 2025

Pita frekuensi 1,4 GHz ditujukan khusus untuk pengembangan jaringan akses nirkabel pita lebar, dengan teknologi Time Division Duplex (TDD) sebagai basis utamanya. Dengan penggunaan pita ini, operator diharapkan mampu menghadirkan layanan internet berkualitas yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi," tutur Wayan.

Proses seleksi sendiri akan dilakukan melalui sistem lelang elektronik atau e-Auction. Para penyelenggara layanan telekomunikasi yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan menyerahkan surat kuasa dan mengisi formulir Surat Permohonan Akun e-Auction serta melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kemkomdigi dan Kemenperin Bersinergi Wujudkan Fondasi Kuat Industri AI di Indonesia

Pengambilan akun e-Auction akan dibuka mulai 11 hingga 13 Agustus 2025. Sebelumnya, peserta diwajibkan melakukan pengisian formulir reservasi paling lambat tanggal 8 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB, dan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan.

Kemkomdigi turut mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri telekomunikasi untuk berpartisipasi dalam seleksi ini sebagai kontribusi nyata dalam memperkuat infrastruktur dan memperluas ekosistem digital secara merata dan inklusif di seluruh Indonesia.

(Sumber: Antara)

x|close