Danantara Siapkan Dana Rp1,5 Triliun Untuk Serap Gula Petani Lewat ID Food

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2025, 15:11
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Danantara Indonesia/Ist Danantara Indonesia/Ist


Ntvnews.id
, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun untuk menyerap hasil gula petani dalam negeri.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa mengatakan, kepastian penyerapan gula petani ini dilakukan Danantara melalui ID Food

“Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama,” ucap Ketut dalam keterangannya, Senin 25 Agustus 2025.

Dalam hal ini, pemerintah memastikan penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola PT SGN dengan harga minimal Rp14.500 per kg.

Baca juga: Seskab Teddy dan Danantara Luncurkan Patriot Bond ke Pengusaha

Kemudian seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula, sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga yang merugikan petani.

Selain itu, kualitas gula petani akan terus ditingkatkan agar sesuai standar mutu, sementara peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras.

Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi.

“Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar,” tegas Ketut.

Baca juga: Danantara dan KAI Cari Solusi Utang Proyek Kereta Cepat

Sebelumnya, dalam RDP Komisi IV DPR RI pada Rabu (20/8) Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk mempercepat penyerapan gula petani.

Langkah ini diambil untuk menjaga harga gula di tingkat petani tidak berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat produsen yang telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, yaitu Rp 14.500 per kg.

“Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam dua bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi,” ujar Arief.

Arief menegaskan, anggaran tersebut penting untuk menekan penumpukan gula di gudang dan mengembalikan harga ke level yang wajar sesuai HAP.

Selama ini, keterbatasan kapasitas keuangan penggilingan milik negara membuat gula petani tertahan di gudang, sementara tekanan pasar semakin kuat akibat masuknya impor dalam jumlah besar.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Danantara untuk Hapus Tantiem Direksi BUMN Jika Rugi

Karena itu, alokasi dana besar melalui Danantara menjadi bukti nyata respon cepat pemerintah dalam mengatasi masalah mendesak ini.

Adapun berdasarkan Panel Harga Pangan per 23 Agustus 2025, rerata harga gula di tingkat produsen Rp14.746 per kg.

Masih berada di atas HAP. Namun harga ini mengalami penurunan dibanding sepekan sebelumnya di mana rerata harga gula sebesar Rp14.762 per kg. Harga terendah di D.I Yogyakarta sebesar Rp.14.550 per kg, dan tertinggi di Jawa Timur sebesar Rp.14.975 per kg.

x|close