"Tadi yang saya lihat ada dari orang asing bawa alat mesin, untuk dijual lagi kan tidak boleh. Kalau dia jual elektronik mesti ada SNI," beber Zulhas.
"Kenapa mesti dibawa kaya orang ketakutan gitu, kan bisa melalui kargo, dihitung pajaknya berapa resmi. Kalau ditenteng-tenteng gini kan seakan menghindari pajak," jelasnya.