Ntvnews.id, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa rencana penggabungan atau merger antara Pelita Air dan Garuda Indonesia masih dalam tahap evaluasi.
Ia menegaskan, proses ini tidak memiliki target waktu tertentu.
“Lagi dievaluasi. Ya kami pokoknya enggak ada target. Dievaluasi dulu lah yang benar,” kata Rosan usai menghadiri acara Pertemuan dan Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa di Jakarta, Selasa malam.
Merger ini menjadi bagian dari strategi PT Pertamina (Persero) untuk lebih fokus pada bisnis inti perusahaan, yakni sektor minyak dan gas (migas) serta energi terbarukan.
Baca Juga: CEO Danantara Sebut Merger Pelita Air-Garuda Indonesia untuk Efisiensi dan Optimalisasi Aset
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa penjajakan awal penggabungan Pelita Air, anak usaha Pertamina, dengan Garuda Indonesia telah dimulai.
“Kami sedang penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia,” ujar Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jumat, 12 September 2025.
Simon menjelaskan, penggabungan ini selaras dengan peta jalan konsolidasi yang dikendalikan Danantara. Lini usaha di luar bisnis inti Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis.
Selain Pelita Air, beberapa unit usaha lain seperti asuransi, layanan kesehatan, hospitality, dan Patra Jasa juga akan diarahkan mengikuti peta jalan konsolidasi tersebut.
Baca Juga: Garuda Indonesia Stop Sementara Rute Internasional Menuju Qatar
Pertamina juga berencana menggabungkan tiga anak usahanya—Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina International Shipping (PIS), dan Pertamina Patra Niaga (PPN)—dengan target penyelesaian pada akhir 2025. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi global yang menekan margin keuntungan, khususnya di sektor kilang.
“Dengan kondisi yang kurang menguntungkan bagi kami, kilang ini marginnya semakin kecil,” ujar Simon.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya menyatukan izin usaha penerbangan dalam satu entitas perusahaan bila merger Pelita Air dan Garuda benar-benar terlaksana.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, mengatakan bahwa merger tidak dapat dilakukan jika masing-masing maskapai tetap mempertahankan izin usaha dan air operator certificate (AOC) secara terpisah.
Baca Juga:CEO Danantara Sebut Merger Pelita Air-Garuda Indonesia untuk Efisiensi dan Optimalisasi Aset
“Kalau merger ya harus jadi satu perusahaan. Artinya nanti izin usahanya ya tetap satu,” ujar Agustinus di Jakarta, Senin, 15 September 2025. Ia menambahkan, pengecualian hanya berlaku untuk anak usaha seperti Citilink, yang beroperasi dengan izin terpisah karena tidak termasuk skema merger formal.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa proses kajian merger Pelita Air dan Garuda Indonesia sepenuhnya berada di bawah koordinasi Danantara. Kementerian BUMN hanya akan memberikan persetujuan pada tahap akhir.
Sumber: ANTARA