Perang Tarif AS-China Memanas, Menkeu Purbaya: Biar Saja Mereka Berantem, Kita Untung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2025, 04:01
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Senin 3 Oktober 2025.  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Senin 3 Oktober 2025.

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengenakan tarif 100 persen terhadap barang-barang asal China berpotensi menguntungkan Indonesia.

Menurutnya keuntungan ini bisa didapat melalui perluasan akses ekspor barang Indonesia ke pasar AS.

"Kalau kita lihat kan, kalau China dikenakan tarif 100 persen kan barang kita jadi lebih bersaing di Amerika, untuk itu kita untung. Biar saja mereka berantem, kita untung," ucap Purbaya, Senin 13 Oktober 2025.

Lebih lanjut, ia menilai ketegangan perdagangan antara AS dan China kemungkinan akan memunculkan sentimen campuran di pasar keuangan Indonesia. 

Baca juga: Menkeu Purbaya Ogah Danai Pendirian Family Office: Kalau DEN Bisa Sendiri, Ya Bangun Sendiri

Kendati demikian, dampak jangka panjangnya diperkirakan positif terhadap kinerja ekspor nasional.

"Ke IHSG harusnya positif. Kenapa? Mungkin ada sentimen negatif di pasar ya, gara-gara pasar sana jatuh," bebernya.

Adapun Trump sebelumnya berjanji akan mengenakan tarif baru sebesar 100 persen terhadap barang-barang dari China dan membatasi ekspor perangkat lunak penting sebagai respons atas kebijakan pembatasan ekspor mineral tanah jarang (rare earth) oleh Beijing.

Tarif tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 1 November 2025 atau lebih cepat, tergantung langkah lanjutan dari pihak China.

Baca juga: Dana Rp200 T Masih Kurang, Menkeu Purbaya Akui Himbara Minta Tambahan

Sementara itu, Beijing mengumumkan pembatasan ekspor unsur tanah jarang yang memperluas kontrol atas teknologi pemrosesan dan manufaktur.

Kebijakan tersebut juga melarang kerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin pemerintah terlebih dulu.

x|close