Menteri ESDM: Sumber Daya Alam Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2025, 13:38
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tiga dari kiri) menghadiri ajang Mineral & Batu Bara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025, di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. ANTARA/HO-Kementerian ESDM Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tiga dari kiri) menghadiri ajang Mineral & Batu Bara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025, di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. ANTARA/HO-Kementerian ESDM (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dikelola dengan baik demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

"Sumber daya alam kita yang begitu besar, harus kita kelola sebaik-baiknya, untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, dan untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," ujar Bahlil saat membuka ajang Mineral & Batu Bara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

Bahlil menyebut arah kebijakan pengelolaan tambang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

"Yang selalu menjadi arahan Presiden bahwa sumber daya alam kita, tambang kita, dalam pengelolaannya, jangan kita pikir, kita habiskan sekaligus, kita harus ingat bahwa ada generasi kita berikutnya. Yang kita harus lakukan dengan baik, dengan lingkungan yang baik, dengan proses-proses yang memenuhi kaidah aturan yang berlaku," kata Bahlil.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Akui Tak Gentar Demi Presiden Prabowo, Singgung Pihak Tak Suka RI Maju

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyoroti pentingnya pemerataan ekonomi hingga ke daerah-daerah. Salah satu strategi yang ditempuh pemerintah adalah melalui hilirisasi sektor pertambangan.

Pemerintah telah menyerahkan 18-20 proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai 38 miliar dolar AS atau sekitar Rp618 triliun. Proyek-proyek ini diproyeksikan menciptakan 300 ribu lapangan kerja langsung dan lebih dari satu juta lapangan kerja tidak langsung.

"Ini adalah cara kehadiran negara untuk mendorong program agar bisa melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah. Ekonomi kita tidak boleh hanya tumbuh di Jakarta, harus di daerah. Caranya apa? Hilirisasi. Kalau tanpa ini, saya pikir kita akan susah untuk mencapai percepatan-percepatan pembangunan," tegas Bahlil.

Pemerintah juga ingin pembangunan ekonomi tidak lagi terpusat di kota besar. Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pemerintah memberi prioritas kepada UMKM, koperasi, dan BUMD lokal dalam pengajuan izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Juga: Kementerian ESDM Dorong Pembangunan Kilang Minyak Baru untuk Penuhi Kebutuhan BBM Nasional

Digitalisasi Tata Kelola Tambang

Kementerian ESDM meluncurkan aplikasi Minerba One untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pertambangan nasional. Aplikasi ini mengintegrasikan sejumlah sistem digital sebelumnya, seperti Minerba One Data Indonesia (2011), Minerba Online Monitoring System (MOMS), dan e-PNBP (2019).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa Minerba One menyatukan seluruh proses bisnis pertambangan, mulai dari studi kelayakan, pencatatan sumber daya, produksi, hingga pelaporan penjualan mineral dan batubara.

"Minerba One hadir menyatukan sistem-sistem yang sudah ada dan sudah dibangun mulai dari hulu, yaitu dari mulai feasibility study, pencatatan sumber daya cadangan, sampai kepada penjualan mineral dan batubara, yang bertujuan agar supaya bisnis proses mulai dari perizinan, produksi, pengawasan harus kita bangun, dan juga hingga pelaporan berbasis data yang kredibel dan real time," kata Tri.

Digitalisasi ini bertujuan tidak hanya untuk mempermudah birokrasi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan layanan publik di sektor minerba. Kementerian ESDM menegaskan komitmennya menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif bagi dunia usaha, sekaligus memperkuat peran negara dalam pengawasan dan pembinaan sektor pertambangan nasional.

(Sumber: Antara) 

x|close