A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 491

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 491
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 53
Function: author

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 91

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 91
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 92

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 92
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

BEI dengan SRO dan OJK Perkuat Transparansi dan Koordinasi dengan MSCI - Ntvnews.id

BEI dengan SRO dan OJK Perkuat Transparansi dan Koordinasi dengan MSCI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2026, 14:10
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Arsip foto - Layar yang menampilkan logo IDX pada hari ulatng tahun ke-45 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/pri. Arsip foto - Layar yang menampilkan logo IDX pada hari ulatng tahun ke-45 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai respons atas pengumuman pembekuan sementara proses rebalancing indeks saham Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan masukan yang disampaikan MSCI dipandang sebagai bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kredibilitas pasar modal nasional.

“Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Sejalan dengan itu, BEI menegaskan komitmen untuk mengupayakan peningkatan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI melalui penguatan transparansi dan kualitas data pasar.

Baca Juga: Analis Sebut Sentimen MSCI Jangka Pendek, Investor Diminta Buy The Dip

Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (kedua kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi (tengah), Dirut Kustodian Sentral  <b>(Antara)</b> Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (kedua kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi (tengah), Dirut Kustodian Sentral (Antara)

“Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan transparansi data pasar, termasuk penyediaan informasi yang lebih akurat dan andal, sesuai dengan praktik terbaik secara global dan ekspektasi pemangku kepentingan global,” ujar Kautsar.

Sebagai langkah konkret, BEI telah mengumumkan data free float secara komprehensif melalui situs resmi BEI sejak 2 Januari 2026 dan berkomitmen menyampaikan pembaruan data tersebut secara rutin setiap bulan. Ke depan, BEI bersama SRO dan OJK akan terus berkoordinasi dengan MSCI untuk memastikan keselarasan pemahaman serta implementasi peningkatan transparansi informasi.

“Kami optimistis dapat terus memperkuat daya saing Pasar Modal Indonesia di tingkat global, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional,” ujar Kautsar.

Sebelumnya, pada Selasa, 27 Januari 2026, waktu Amerika Serikat, MSCI mengumumkan rencana pembekuan sementara proses review indeks dan rebalancing indeks saham Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks review, termasuk indeks review Februari 2026.

Baca Juga: IHSG Ambrol, BEI Diskusi Intensif dengan MSCI

Ilustrasi - Seorang pria mengamati layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar/am. <b>(Antara)</b> Ilustrasi - Seorang pria mengamati layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar/am. (Antara)

Rencana pembekuan meliputi pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan naik antarindeks segmen ukuran, termasuk dari kategori Small Cap ke Standard.

MSCI menjelaskan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi tingkat perputaran indeks (index turnover) dan risiko kelayakan investasi (investability), sekaligus memberikan waktu bagi otoritas Indonesia untuk menghadirkan perbaikan transparansi.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, MSCI meminta masukan kepada pelaku pasar terkait rencana penggunaan Monthly Holding Composition Report yang dipublikasikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan dalam penghitungan free float saham emiten Indonesia.

Berdasarkan hasil konsultasi, MSCI menyebut investor menyoroti persoalan fundamental terkait investability pasar Indonesia yang dinilai masih dapat berlanjut akibat kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran terhadap kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu proses pembentukan harga yang wajar.

MSCI menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan berinteraksi dengan pelaku pasar serta otoritas terkait, termasuk OJK dan BEI, serta akan mengomunikasikan langkah lanjutan apabila diperlukan. Sementara itu, data penutupan perdagangan sesi pertama BEI pada Rabu, 28 Januari 2026, menunjukkan IHSG melemah 659,01 poin atau 7,34 persen ke posisi 8.321. Adapun indeks LQ45 turun 59,35 poin atau 6,77 persen ke level 816,78.

(Sumber: Antara) 

x|close