Ia juga berharap arus masuk barang impor ilegal yang makin masif bisa dibendung karena akan membuat produk UMKM sulit bersaing dari sisi harga, karena barang ilegal masuk ke pasar domestik tanpa membayar pajak atau bea masuk sesuai ketentuan.
Demi memastikan UMKM tetap bertahan dari ancaman barang ilegal, Fiki berharap ada kesetaraan dan keadilan dalam menjalankan aktivitas usaha.
Ia menyebut importir harus dapat dipastikan patuh terhadap regulasi dengan membayar bea masuk barang impor. Dengan jaminan penegakan hukum serta aturan terkait barang impor, maka pelaku UMKM dalam negeri dipastikan dapat bersaing.
Selain persoalan impor ilegal, Fiki menyebut UMKM nasional juga dihadapkan pada persoalan mahalnya biaya dan proses dalam mengurus perizinan.
Contohnya, ketika satu UMKM membuat merek, mereka diwajibkan untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan biaya yang cukup mahal. UMKM juga dibebani untuk membuat badan hukum usaha dan dibebani pajak.
"Ini semua kalau diadu dengan produk impor yang murah karena ilegal, maka ini menjadi tidak bisa bersaing. Jadi yang kami inginkan adalah persaingan yang setara," kata Fiki.