Ntvnews.id
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga distribusinya diatur secara ketat melalui kebijakan pemerintah.
"LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya diatur oleh pemerintah dengan sistem kuota, sehingga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa 14 April 2026.
Baca Juga: Pertamina Blokir Pangkalan LPG di Padang Usai Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga, termasuk melalui media sosial yang menyerupai akun resmi.
"Perlu kami tegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi tidak dipungut biaya alias gratis. Informasi yang mencantumkan biaya tertentu tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga. Akun tersebut yaitu akun platform media sosial TikTok @pertaminagas3kg_lpg, yang memberikan informasi, bukan akun resmi, akun itu mencoba menyerupai akun milik perusahaan serta berusaha memberikan informasi yang menyesatkan ke masyarakat," jelas Roberth.
Baca Juga: Dapat Pasokan dari AS hingga Australia, Stok LPG Dipastikan Aman
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan, seperti situs web resmi Pertamina Patra Niaga, akun media sosial resmi, maupun layanan Pertamina Contact Center 135.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mudah tertipu oleh informasi palsu yang berpotensi merugikan.
(Sumber: Antara)
Peringatan soal adanya akun palsu. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga (Antara)