A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

INDEF Soroti Pengawasan Narkotika dan Dampaknya terhadap Industri Vape - Ntvnews.id

INDEF Soroti Pengawasan Narkotika dan Dampaknya terhadap Industri Vape

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2026, 20:19
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi vape/rokok elektrik Ilustrasi vape/rokok elektrik (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Kemunculan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik atau vape dinilai sebagai persoalan utama pada lemahnya pengawasan, bukan pada produknya secara keseluruhan. Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta lebih cermat dalam melihat dampak jika kebijakan pelarangan total diterapkan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menekankan pentingnya pendalaman terhadap akar persoalan, terutama terkait kandungan narkotika yang ditemukan pada cairan vape ilegal yang beredar tanpa pita cukai.

“Kan jelas aja, kalau misalnya ada kandungan narkotika ya (kandungannya) itu saja yang dilarang. Jadi jangan semua vape disamakan mengandung narkoba,” kata Esther dalam keterangannya, Kamis, 16 April 2026.

Ia menilai, pelarangan total terhadap vape justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku industri yang telah mematuhi aturan. Menurutnya, persoalan utama terletak pada kebocoran sistem pengawasan yang seharusnya menjadi fokus pembenahan, bukan malah mematikan sektor usaha yang sedang berkembang.

Temuan adanya zat narkotika dalam produk vape disebut sebagai indikasi lemahnya pengawasan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. Esther menegaskan bahwa jika pengawasan tidak diperketat, maka produk berbahaya akan terus lolos ke pasaran.

“Kalau dari 100 persen barang yang beredar di pasaran, misalnya hanya 5 persen (yang mengandung narkoba), berarti yang harus dibereskan yang 5 persen itu. Berarti pengawasannya masih kurang,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pelarangan total berisiko menimbulkan dampak negatif, merujuk pada pengalaman sejumlah negara lain seperti Singapura. Berdasarkan survei Statista Consumer Insights 2023, sekitar 20 persen responden di Singapura mengaku pernah menggunakan vape setidaknya beberapa kali, meskipun negara tersebut telah memberlakukan larangan total sejak 2020.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pelarangan tidak selalu menghentikan konsumsi, melainkan justru mendorong peredaran produk ilegal yang tidak terkontrol oleh negara. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena produk di pasar gelap tidak memiliki standar keamanan dan tidak memberikan kontribusi ekonomi.

Dari sisi ekonomi, Esther menilai pelarangan total juga berpotensi menimbulkan dampak besar. Industri vape di Indonesia saat ini merupakan sektor yang tengah berkembang dan telah memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, sektor ini melibatkan banyak pelaku usaha serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menurutnya, jika kebijakan pelarangan dilakukan secara tiba-tiba, maka risiko meningkatnya angka pengangguran tidak dapat dihindari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sudah tertekan akibat penutupan sejumlah industri lain.

Ia menambahkan, perubahan status produk dari legal menjadi terlarang secara mendadak juga dapat menimbulkan kerugian besar dan menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha di Indonesia.

Esther pun menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus didasarkan pada data dan riset yang kuat. Ia berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar menyasar akar masalah tanpa mengorbankan ekosistem industri yang telah patuh terhadap regulasi.

x|close