Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Ia mengaku belum mengetahui secara rinci skema gaji manajer Kopdes Merah Putih.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 triliun dari dana desa untuk membiayai pembangunan Kopdes Merah Putih.
"Koperasi saya enggak tahu. Tapi yang saya bayar ke koperasi kan hanya kecilan Rp40 triliun per tahun itu. Yang lain saya nggak tahu," ucap Purbaya, Rabu, 22 April 2026.
Pernyataan tersebut muncul di tengah pembahasan pemerintah mengenai penguatan peran Kopdes Merah Putih, termasuk penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola operasional koperasi di berbagai daerah.
Baca juga: Purbaya Belum Tahu Rencana Jalan Tol Kena Tarif PPN: Nanti Saya Beresin Deh
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pihaknya siap menyediakan modul pelatihan bagi 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih.
"Kami Kementerian Koperasi (Kemenkop) memang diminta untuk memberikan modul-modul pelatihan bagi manajer-manajer yang setelah lolos dari hasil seleksi, nantinya dibekali dengan yang pertama tentu pengetahuan tentang koperasinya itu sendiri, dan yang kedua tentang kemampuan manajerialnya," ujar Ferry di Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa para manajer Kopdes Merah Putih yang berjumlah 30.000 orang tersebut akan memiliki tanggung jawab dalam mengelola seluruh kegiatan usaha yang ada di koperasi.
Ada pun unit usaha dalam Kopdes Merah Putih mencakup berbagai sektor, seperti gerai sembako, apotek dan klinik desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, fasilitas cold storage, gerai logistik, serta satu unit tambahan yang disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah.
Baca juga: Purbaya Klaim S&P Jamin Rating Utang RI Aman Sampai 2028
Ferry menuturkan bahwa proses rekrutmen dilakukan melalui tahapan seleksi, dan peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan pelatihan dari Kementerian Koperasi melalui modul yang telah disiapkan.
"Harapannya para manajer Kopdes Merah Putih ini memang punya kemampuan entrepreneur dalam pengertian yang memadai," kata Ferry.
Selain manajer, akan ada pula sumber daya manusia (SDM) pendukung yang membantu operasional koperasi, seperti staf keuangan, kasir, sopir, hingga petugas keamanan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan menyiapkan peraturan presiden (Perpres) khusus yang mengatur pengadaan SDM, termasuk sumber pembiayaan untuk gaji para manajer Kopdes Merah Putih yang diterima.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)