Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Satgas impor ilegal menyita produk kosmetik ilegal. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyliono).
3. Formalin
Formalin biasanya digunakan untuk mengawetkan jenazah, namun zat ini juga ditemukan dalam produk kosmetik seperti krim pelurus rambut, sampo, dan tabir surya.
Formalin bersifat karsinogenik, yang berarti dapat memicu kanker. Terlalu lama terpapar formalin bisa menyebabkan iritasi mata, hidung, tenggorokan, hingga gangguan pernapasan.
4. Phthalates
Phthalates adalah bahan kimia yang biasa ditemukan pada parfum, cat kuku, losion, dan hair spray. Pada ibu hamil, phthalates berisiko memengaruhi perkembangan janin dan dikaitkan dengan masalah kesehatan anak di kemudian hari.
Zat ini kerap disamarkan sebagai bagian dari "fragrance" atau "parfum" pada label kosmetik.
5. Timbal