"Persidangan untuk sementara selesai, jadi proses berikutnya kalau pihak tergugat dia keberatan, maka ada upaya hukumnya itu perlawanan tentang putusan verstek ini dalam tenggang waktu 14 hari," pungkasnya.
Sebagai informasi, Sherina Munaf mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan pada 16 Januari 2025.