Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kombes Pol M Syahduddi telah berkoordinasi Virgoun dan teman wanitanya yang berinisial PA untuk rencana rehabilitasi atau tetap di penjara.
"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka. Hari ini kegiatan asesmen akan digelar untuk para tersangka kita tetap meminta saran tim asesmen," sambung Kombes Pol M Syahduddi.
3. Kru Band Jadi Pemasok
Setelah melakukan beberapa pemeriksaan, Virgoun mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari kru band-nya yang berinisial B.
"Tersangka B ini rekan kerja V sebenarnya. Dia bekerja sebagai kru bandnya V dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan dia mengakui ada beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V," ucap Kombes Pol M Syahduddi Kapolres Metro Jakarta Barat, 24 Juni 2024.
4. Polisi Ringkus Pemasok
Mendapatkan keterangan dari Virgoun, polisi langsung bergerak cepat menangkap kru band-nya yang berinisial B atas BGS.