Polisi Serahkan Surat Ini Saat Keluarga Afif Maulana Mengadu ke DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2024, 15:20
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Keluarga Afif Maulana Mengadu ke Komisi III DPR Keluarga Afif Maulana Mengadu ke Komisi III DPR (NTVnews.id)

"Kalau eksumasinya itu yang melaksanakan 'kan bukan kepolisian, melainkan ada lembaganya dan tadi kami sudah, juga tadi sudah ngomong bahwa akan meminta segera dilaksanakan," kata Dasco.

Baca Juga: Kak Seto Minta Kasus Kematian Afif Maulana Diusut Tuntas Secara Transparan dan Tidak Ada Rekayasa

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah mengunjungi Gedung Mabes Polri untuk menyampaikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berisi permintaan agar kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana.

Afif Maulana, seorang remaja berusia 13 tahun, ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, 9 Juni 2024.

Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, menyatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan mengungkapkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan oleh warga di lokasi tersebut, terjadi aksi tawuran pada dini hari.

AKBP Rully menjelaskan bahwa kelompok tawuran tersebut segera bubar ketika petugas dari Direktorat Sabhara Polda Sumbar tiba di lokasi untuk menangani situasi.

Selain itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono mengungkapkan bahwa ada 17 polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau melanggar kode etik.

Halaman
x|close