Usai Didesak DPR, Kepolisian Akhirnya Keluarkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2024, 15:21
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Jurnalis NusantaraTV Elisa Sinaga melaporkan RDPU Komisi III DPR RI bersama Polda Jabar, Polresta Padang, keluarga korban dan tim kuasa hukum korban Afif Maulana di Jakarta/tangkapan layar NTV Jurnalis NusantaraTV Elisa Sinaga melaporkan RDPU Komisi III DPR RI bersama Polda Jabar, Polresta Padang, keluarga korban dan tim kuasa hukum korban Afif Maulana di Jakarta/tangkapan layar NTV

Menurut Komisi III DPR adanya surat eksumasi yang harus dikeluarkan oleh pihak kepolisian ini agar kasus kematian dari Afif Maulana ini bisa menemui titik terang. Apakah Afif Maulana tewas karena disiksa atau memang karena terjebur ke sungai?

Sebelumnya sudah ada beberapa pihak yang mengirimkan permintaan surat ekshumasi kepada pihak kepolisian bahkan langsung kepada Kapolri.

Pada 22 Juli 2024 lalu tim advokat anti penyiksaan yang juga kuasa hukum dari keluarga Afif Maulana. Mengirim surat ke kepolisian yang isinya meminta untuk dilakukan autopsi ulang kepada jenazah dari Afif Maulana agar menemui titik terang begitu. Apakah adanya tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan pihak kepolisian?

Kemudian pada 29 Juli 2024 Komnas HAM, KPAI serta sejumlah lembaga telah bersurat resmi Kepada Kapolri untuk segera melakukan ekshumasi. Namun permintaan ekshumasi tak mendapatkan jawaban.

Halaman
x|close