Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri memutuskan untuk tidak mengajukan pembentukan Kementerian Keamanan sebagai bagian dari rekomendasinya. Sikap tersebut telah disampaikan kepada Prabowo Subianto saat menerima laporan hasil kerja komisi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa wacana pembentukan kementerian baru tersebut telah dibahas, namun akhirnya tidak diusulkan.
"Itu kita laporkan juga, termasuk mengenai ide pembentukan Kementerian Keamanan. Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya kementerian baru," ujar Jimly.
Ia menjelaskan bahwa hasil kajian komisi menunjukkan lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaat dari pembentukan Kementerian Keamanan.
Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan, yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharat-nya, mudharat-nya lebih banyak. Maka ya udah kita enggak usah usulkan itu," ujar Jimly.
Baca Juga: Purbaya Sumringah Coretax Berdampak Positif pada Penerimaan Negara
Selain itu, komisi juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagai langkah pembenahan institusi.
"Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi Undang-Undang tentang Polri yang nanti di-follow up dengan adanya peraturan pemerintah atau perpres," ujar Jimly.
Lebih lanjut, komisi merekomendasikan agar Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) guna mengarahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran untuk melaksanakan agenda reformasi tersebut.
Komisi Percepatan Reformasi Polri (NTVnews)
Dalam rencana reformasi internal, perubahan juga akan mencakup sejumlah regulasi di lingkungan Polri, termasuk delapan Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang ditargetkan rampung pada 2029.
"Termasuk di dalamnya agenda untuk reformasi internal yang harus mengubah sekitar, atau bukan sekitar, sudah kita hitung, delapan Perpol, peraturan Polri dan 24 Perkap peraturan Kapolri yang diharapkan selesai sampai 2029," ujar Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri (NTVnews)