Mensos Tegaskan Sepatu Siswa Sekolah Rakyat yang Viral Bukan dari Kemensos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mei 2026, 14:13
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mensos Saifullah Yusuf (kiri) dan Kepala Bakom Muhammad Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026). ANTARA/Fathur Rochman. Mensos Saifullah Yusuf (kiri) dan Kepala Bakom Muhammad Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026). ANTARA/Fathur Rochman. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan klarifikasi terkait viralnya pemberian sepatu kepada siswa Sekolah Rakyat di media sosial. Ia menegaskan bahwa sepatu tersebut bukan berasal dari pengadaan Kementerian Sosial Republik Indonesia, melainkan bantuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI di Jakarta, Rabu, Saifullah menjelaskan bahwa foto yang beredar memperlihatkan dirinya bersama Khofifah saat menyerahkan bantuan sepatu di Malang, Jawa Timur.

"Karena yang viral kemarin itu beritanya tentang pengadaan sepatu di Sekolah Rakyat, tetapi fotonya saya sedang bersama Bu Khofifah menyerahkan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat di Malang, Jawa Timur, di mana sepatu itu adalah pemberian Gubernur Jawa Timur untuk siswa Sekolah Rakyat Jawa Timur," kata Saifullah.

Baca Juga: 97 Gedung Sekolah Rakyat Ditargetkan Beroperasi Juli 2026

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tidak terkait dengan anggaran Kemensos.

"Bukan sepatu dari Kementerian Sosial," imbuh Saifullah menegaskan.

Lebih lanjut, Saifullah menjelaskan bahwa pengadaan kebutuhan untuk Sekolah Rakyat dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka yang transparan. Proses penentuan anggaran dilakukan secara bertahap bersama DPR RI, dengan mempertimbangkan jumlah siswa, kebutuhan masing-masing sekolah, serta standar kualitas yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ia juga menambahkan bahwa proses pengadaan diawasi secara ketat, baik oleh internal melalui Inspektorat Jenderal maupun eksternal yang melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Mensos Tegaskan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan dan Sesuai Prosedur

"Kira-kira prosesnya seperti itu dan dilakukan dengan berhati-hati sebenarnya melalui proses-prosesnya dan tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur dalam ketentuannya," jelas Mensos.

Sebelumnya, Saifullah menyebutkan bahwa setiap siswa Sekolah Rakyat akan mendapatkan empat jenis sepatu, yakni sepatu harian, olahraga, Pakaian Dinas Harian (PDH), dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Berdasarkan data realisasi, harga sepatu PDL memiliki pagu Rp700.000 dengan nilai lelang Rp640.000. Sementara itu, sepatu harian untuk jenjang SMP dan SMA direalisasikan sebesar Rp300.000 dari pagu Rp500.000, dan untuk jenjang SD sebesar Rp250.000.

(Sumber: Antara)

x|close