A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Alexsius Akim Eks Caleg PDIP Ini Diperiksa KPK soal Harun Masiku - Ntvnews.id

Alexsius Akim Eks Caleg PDIP Ini Diperiksa KPK soal Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2024, 21:33
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Alexsius Akim. (Antara) Alexsius Akim. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), Alexsius Akim, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Setelah pemeriksaan, Alexsius mengaku kepada wartawan telah dipecat sepihak oleh PDIP.

Mulanya, Alexsius menjelaskan materi pemeriksaan yang dilaluinya di KPK hari ini. Ia mengaku dicecar mengenai proses saat mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP pada Pemilu 2019.

"Ya jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut Pemilu Legislatif 2019," ujar Alexsius di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Diketahui, Alexsius maju dari dapil Kalbar pada pemilihan legislatif di Pemilu 2019. Secara perolehan suara, Alexsius mengaku seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.

"Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan," ucapnya.

Alexsius mengaku tidak mengetahui alasan pemberhentiannya secara sepihak dari PDIP kala itu. Dirinya menyebut hingga kini surat pemecatan dari PDIP pun belum diterimanya.

"Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret," kata dia .

Halaman
x|close