"Sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu yang anehnya," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan Alexsius diperiksa masih berkaitan dengan substansi kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM atau pun hal-hal seputar perkara dimaksud baik itu pencarian atau posisi tersangka HM atau hal-hal lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).