Pelaku Industri Ingatkan Dampak Pembatasan Nikotin dan Tar terhadap Kretek Lokal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2026, 18:50
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ribuan pekerja menyelesaikan proses pembuatan rokok kretek di Pabrik Rokok Djarum Kudus, Desa Megawon, Jati, Kudus, Jateng. Ribuan pekerja menyelesaikan proses pembuatan rokok kretek di Pabrik Rokok Djarum Kudus, Desa Megawon, Jati, Kudus, Jateng. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wacana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau yang diusulkan tim kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menuai penolakan dari sejumlah pemangku kepentingan industri hasil tembakau. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan kretek nasional serta berdampak terhadap jutaan pekerja di sektor pertembakauan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman

mengatakan cengkih merupakan komponen penting yang menjadi ciri khas produk kretek Indonesia. Menurutnya, kandungan cengkih dalam rokok kretek turut memengaruhi kadar nikotin dan tar, namun hal tersebut dinilai belum menjadi pertimbangan dalam usulan regulasi pemerintah.

Budhyman menilai regulasi pertembakauan di Indonesia kerap mengikuti standar organisasi asing tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi dan karakteristik industri dalam negeri.

"Regulasi tentang rokok seringkali mengabaikan national interest dan sulit dieksekusi karena cenderung sepihak. Kita berharap Kemenkes lebih arif bijaksana dan tidak memaksakan kehendak," tutur Budhyman, dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026.

Baca Juga: Perserikatan Pabrik Rokok Tolak Pembatasan Nikotin dan Tar

Ia juga menyoroti potensi dampak ekonomi yang dapat terjadi apabila pemerintah memaksakan standar yang sulit dipenuhi bahan baku lokal. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengancam salah satu sektor yang selama ini memberi kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Menurut Budhyman, jika pemerintah masih menginginkan kontribusi industri kretek terhadap ekonomi nasional, maka regulasi yang diterbitkan seharusnya selaras dengan tujuan tersebut.

"Pembatasan nikotin dan tar pasti tidak dapat kita penuhi dan kalau dipaksakan keberadaan kretek pasti terancam," tegasnya.

Penolakan serupa juga disampaikan Juru Bicara Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Alfianaja Maulana. Ia menyebut penerapan standardisasi seragam terhadap produk tembakau sulit dilakukan di Indonesia karena setiap daerah memiliki karakteristik tembakau dengan kandungan nikotin alami yang berbeda.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pembatasan Tar-Nikotin Bisa Bikin PHK Massal

Menurut Alfianaja, jika batas kandungan nikotin dan tar dipatok terlalu rendah, maka hal itu sama saja dengan membatasi petani menanam komoditas yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

"Kami KNPK jelas menolak pembatasan tar dan nikotin yang baru dengan alasan akan mematikan industri kretek nasional. Karena industri kretek kita tidak bisa dibatasi dengan 1 mg nikotin dan 10 mg tar," paparnya.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada rantai pasok industri hasil tembakau, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.

Selain itu, penerimaan negara dari sektor cukai yang selama lima tahun terakhir konsisten berada di atas Rp200 triliun disebut berpotensi terganggu apabila cita rasa kretek berubah akibat pembatasan kandungan nikotin dan tar.

Alfianaja menambahkan, kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di lapangan juga berisiko mendorong masyarakat beralih ke produk ilegal yang tidak memenuhi standar.

“Kondisi tersebut pada akhirnya akan mengancam penerimaan negara serta memicu potensi pemutusan hubungan kerja massal di sektor terkait,” pungkasnya.

x|close