Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam menangkap oknum pendiri pondok pesantren berinisial AS di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sebelumnya sempat melarikan diri.
MUI mengapresiasi kerja cepat jajaran Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah yang berhasil menangkap tersangka di wilayah Wonogiri. MUI menilai penangkapan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
"MUI menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah atas kegigihan dan langkah tegasnya dalam menangkap tersangka berinisial AS di wilayah Wonogiri," kata sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: DPR Minta Pemerkosa 50 Santriwati Pati Dihukum Berat Pakai UU TPKS
MUI juga mendukung penuh proses penyidikan dilakukan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban.
Menurut MUI, tindakan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam menjaga marwah dan kesucian pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berfungsi membentuk akhlak mulia generasi muda.
"Segala bentuk kemungkaran yang terjadi di lingkungan pendidikan harus dibersihkan melalui jalur hukum yang berlaku, agar pesantren tetap menjadi benteng moralitas yang aman bagi santri," tambahnya.
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Antara)
Selain mendukung langkah kepolisian, MUI turut mengapresiasi respons cepat pemerintah dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan terhadap para santri. Sinergi antara aparat penegak hukum dan kementerian terkait dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Islam.
MUI juga menyerukan kepada seluruh pengelola lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Salah satu langkah yang didorong yakni pembentukan kanal pengaduan yang aman, independen, dan responsif bagi para santri.
Menurut MUI, momentum ini harus menjadi titik evaluasi besar agar pesantren tetap bersih, aman, dan memiliki integritas tinggi sebagai pusat pendidikan agama dan moral.
Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes Ndolo Kusumo Pati usai Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Tak hanya itu, MUI menekankan pentingnya keterbukaan institusi pendidikan terhadap pengawasan eksternal sebagai bentuk akuntabilitas publik. Peran wali santri, lembaga perlindungan anak, serta instansi terkait dinilai sangat penting dalam melakukan pengawasan secara berkala.
MUI juga menegaskan pentingnya keterbukaan institusi pendidikan terhadap pengawasan eksternal sebagai bentuk akuntabilitas publik. Kami mendorong keterlibatan aktif wali santri, lembaga perlindungan anak, dan instansi terkait untuk melakukan fungsi kontrol sosial secara berkala.
Transparansi adalah kunci utama untuk memutus rantai kekerasan seksual; institusi pendidikan tidak boleh menjadi zona eksklusif yang tertutup dari jangkauan hukum dan pengawasan masyarakat demi menjamin perlindungan hak-hak anak secara maksimal.
"MUI mengimbau masyarakat untuk terus mempercayakan proses hukum ini kepada pihak berwenang dan tetap memberikan dukungan moral kepada para korban tanpa memberikan stigma negatif. Keberanian para saksi dan korban dalam menyuarakan kebenaran adalah tindakan mulia yang harus kita kawal bersama hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tutupnya.
Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Puluhan Santriwati (Instagram)