Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku menerima laporan mengenai keberadaan dana tak bertuan senilai Rp39 triliun yang diduga terkait koruptor maupun pelaku tindak kriminal. Dana tersebut disebut tersimpan di rekening perbankan tanpa kejelasan pemilik.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
"Saya juga dapat laporan bahwa ada kurang lebih Rp39 trilliun, uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia entah meninggal uangnya ketinggalan di rekening-rekening gak jelas," kata Prabowo.
Menurut Presiden, uang tersebut sudah lama tidak diurus pemiliknya. Ia menduga sebagian pemilik rekening telah melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia sehingga dana itu terlantar.
Baca Juga: Prabowo Minta Satgas PKH Tetap Tegas Hadapi “Bandit Perampok” Kawasan Hutan
Prabowo juga sempat melontarkan candaan terkait keberadaan uang tersebut. Ia menyebut kemungkinan para pemilik rekening tidak sempat memberi tahu keberadaan dana itu kepada keluarga atau orang terdekat mereka.
"Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan jadi istrinya-istrinya, peliharaannya gak tau ada uang-uang tersebut. Sudah sekian tahun gak diurus dan sudah sekian tahun diumumkan ya sudah pindahin untuk rakyat. Jadi bulan depan kurang lebih ada Rp 49 triliun," kata Prabowo.
Pemerintah disebut telah mengambil alih dana-dana tersebut untuk kepentingan negara dan masyarakat. Dengan tambahan uang tersebut, total dana yang akan diserahkan kepada negara pada bulan depan diperkirakan mencapai Rp49 triliun.
Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Denda Administratif 10,2 T dan Penyelamatan Keuangan Negara (NTVnews)