Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat upaya pemberantasan uang rupiah palsu dengan melakukan pemusnahan uang palsu hasil temuan dan laporan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dalam bertransaksi tunai sekaligus mencegah peredaran kembali uang palsu di Indonesia.
Berdasarkan data BI, sebanyak 466.535 lembar uang palsu telah dimusnahkan sepanjang periode 2017 hingga November 2025. Uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat dan perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah, hingga hasil pengolahan setoran bank. Pemusnahan dilakukan melalui tahapan pengumpulan dan penyimpanan ketat sebelum mendapat penetapan izin dari pengadilan.
Baca Juga: Resmob Bareskrim Bikin Gebrakan Jelang Lebaran, Bongkar Sindikat Uang Palsu Miliaran Rupiah
Dalam proses pemusnahan, uang palsu dimasukkan ke mesin pencacah khusus hingga menjadi serpihan kertas berukuran sangat kecil. BI menyebut langkah ini bertujuan mencegah uang palsu kembali beredar di masyarakat, melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
Masyarakat juga diimbau untuk merawat uang rupiah dengan baik agar lebih mudah dikenali keasliannya. BI mengingatkan masyarakat untuk tidak melipat, mencoret, meremas, maupun membasahi uang. Selain itu, masyarakat diminta waspada saat menerima uang tunai dengan memeriksa warna, benang pengaman, tekstur kasar pada bagian tertentu, hingga tanda air pada uang.
Baca Juga: Bank Indonesia dan Bareskrim Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan sinergi antara kepolisian, Bank Indonesia, dan seluruh pihak terkait sangat penting dalam upaya pencegahan serta penanganan uang palsu. Data BI juga menunjukkan tren temuan uang palsu di Indonesia mengalami penurunan, dari 5 piece per million (ppm) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024 dan 2025.
Berikut Infografiknya:
Bank Indonesia (BI) bersama Polri terus memberantas uang rupiah palsu dengan melakukan pemusnahan barang tersebut, Rabu (13/5) guna memastikan keamanan masyarakat saat bertransaksi secara tunai. (Antara)
(Sumber: Antara)
Bank Indonesia (BI) bersama Polri terus memberantas uang rupiah palsu dengan melakukan pemusnahan barang tersebut, Rabu (13/5) guna memastikan keamanan masyarakat saat bertransaksi secara tunai. (Antara)