Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) saat ini, berbeda dengan yang terjadi pada tahun 1998. Menurut Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, saat ini masyarakat sering salah mengartikan pelemahan nilai tukar rupiah.
Ia memandang, kalau banyak dari mereka yang mengaitkan fenomena sekarang dengan krisis ekonomi 1998.
Misbakhun mengakui kalau saat ini rupiah melemah hingga ke level Rp 17.600 per dolar AS. Tapi, dirinya membantah kalau kondisi sekarang mirip dengan tahun '98.
Misbakhun menjelaskan, tahun' 98 rupiah sempat mencapai level Rp 17.000 per dolar AS, bahkan mendekati Rp 19.000. Tapi, kala itu kenaikan rupiah berangkat dari level Rp 2.000-an.
Sementara saat ini rupiah mengalami kenaikan ke Rp 17.000, namun itu meningkat dari level Rp 16.800 hingga Rp 16.900. Ia menyebut kenaikan tersebut melalui proses volatilitas yang terjaga dengan persentase maksimal 5 persen.
"Dulu Rp 2.500, Rp 2.400 ke Rp 17.000 itu kan ratusan persen. Ini yang harus dipahamkan oleh kita semua kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat memahami oh rupiah ini, rupiah ini. Dan kemudian psikologis mereka seakan-akan ada krisis yang menghenti kita," ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.
Atas itu, belajar dari sejarah, Misbakhun menilai kalau pemerintah Indonesia memiliki strategi baru untuk keluar dari krisis ekonomi. Pada 1998 ketika masyarakat kurang percaya terhadap bank dan melakukan kerusuhan, lahirlah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
Lalu, pada 2008 ketika ada krisis finansial global, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan ini memisahkan antara pengawasan perbankan dan regulasi perbankan.
"Sehingga kita menghadapi satu krisis ke krisis yang lain, apalagi sampai pandemi covid, tidak ada situasi yang membuat kita tercekam dalam situasi krisis, gejolak keuangan, gejolak sosial, dan sebagainya. Karena kita selalu memberikan respons yang struktural, memadai, dan membuat sistem keuangan makin lama makin solid dan kemudian diregulasi dengan makin transparan berpartisipasi melibatkan banyak pihak," tandas Misbakhun.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (NTVNews.id)