Iran Eksekusi Mati Pria yang Dituduh Serang Aparat saat Demonstrasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mei 2026, 08:24
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Bendera Iran. (ANTARA/Anadolu/py.) Ilustrasi - Bendera Iran. (ANTARA/Anadolu/py.) (Antara)

Ntvnews.id, Taheran - Pemerintah Iran mengeksekusi mati seorang pria yang dituduh melakukan serangan bersenjata ketika aksi demonstrasi antipemerintah memuncak pada Januari lalu. Pria tersebut disebut otoritas Teheran sebagai “pemimpin bersenjata” dalam kerusuhan yang terjadi di Provinsi Isfahan.

Dilansir dari AFP, Selasa, 26 Mei 2026, Otoritas kehakiman Iran menyatakan pria bernama Abbas Akbari itu telah menjalani hukuman mati pada Senin pagi waktu setempat.

Eksekusi ini menjadi bagian terbaru dari rangkaian hukuman gantung yang semakin intensif dilakukan Iran dalam kasus-kasus keamanan, terutama setelah pecahnya perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel pada 28 Februari lalu.

"Abbas Akbari... dihukum gantung pagi ini," demikian dilaporkan situs web Mizan Online, yang dikelola otoritas kehakiman Iran.

Dalam laporannya, Mizan Online menyebut Akbari sebagai "salah satu pemimpin bersenjata" dalam demonstrasi yang berlangsung di wilayah tengah Provinsi Isfahan.

Baca Juga: Trump Dikabarkan Depak Netanyahu dari Negosiasi dengan Iran

Menurut laporan tersebut, Akbari dituding menembakkan senjata ke arah aparat keamanan Iran di jalanan selama aksi unjuk rasa berlangsung. Dia juga disebut sebagai "salah satu pemimpin bersenjata dari kerusuhan di kota Nain di Provinsi Isfahan" dan diketahui membawa pistol.

Selain itu, Akbari juga dituduh melakukan penyerangan terhadap gedung pemerintahan, institusi keamanan, serta fasilitas kesehatan di wilayah Nain.

Otoritas kehakiman Iran menyebut Akbari dijatuhi hukuman mati atas sejumlah dakwaan, termasuk “moharebeh” atau mengobarkan perang melawan Tuhan. Dia juga didakwa sengaja merusak fasilitas publik “dengan maksud untuk menentang sistem, mengganggu ketertiban dan keamanan publik, dan berkumpul serta bersekongkol melawan keamanan nasional”.

Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Iran. (ANTARA/Anadolu Agency/pri) <b>(Antara)</b> Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Iran. (ANTARA/Anadolu Agency/pri) (Antara)

Hukuman mati tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran setelah Akbari mengajukan banding.

Sebelumnya, pada Minggu, 24 Mei 2026 Iran juga mengeksekusi mati seorang pria lain yang divonis bersalah dalam kasus spionase di tengah situasi perang yang sedang berlangsung.

Berdasarkan data kelompok hak asasi manusia Amnesty International, Iran tercatat sebagai negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak kedua di dunia setelah China.

x|close