Ntvnews.id, Manado - BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi layanan digital melalui inovasi “BPJS Online” guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, setara, dan berkualitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Staf Kepesertaan dan Penagihan Iuran BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Irmawati Djoisangadji, mengatakan layanan berbasis digital ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses geografis.
"Menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital guna memberikan kemudahan bagi peserta program JKN mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan," kata Irmawati di Ternate, Selasa, 6 Mei 2026.
Melalui BPJS Online dan berbagai kanal layanan non tatap muka lainnya, peserta kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara lebih praktis, mulai dari perubahan data, pendaftaran peserta baru, konsultasi layanan, hingga pengaduan.
Inovasi ini juga dinilai sangat membantu masyarakat di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Sula yang membutuhkan waktu dan biaya besar untuk mengakses kantor layanan secara langsung.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perluas Layanan Cathlab demi Permudah Akses Peserta JKN
"BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula secara rutin melaksanakan pelayanan administrasi non tatap muka melalui BPJS Online guna mempermudah masyarakat melakukan perubahan data peserta, pendaftaran peserta baru, konsultasi layanan, hingga pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan," ujarnya.
Dengan layanan ini, masyarakat cukup menggunakan ponsel atau perangkat digital lainnya untuk terhubung dengan petugas BPJS Kesehatan. Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga menjadi sarana utama dalam mendukung layanan digital tersebut.
Mobile JKN menyediakan berbagai fitur seperti kartu digital, antrean online, perubahan data, pembayaran iuran, hingga skrining kesehatan yang dapat diakses kapan saja.
Menurut Irmawati, kehadiran layanan digital ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai lebih efisien, hemat waktu, dan mengurangi biaya perjalanan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih Permudah Aktivasi JKN
"Layanan non tatap muka juga membantu meningkatkan efektivitas pelayanan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi JKN," sebutnya.
Transformasi digital BPJS Kesehatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan hingga ke daerah terpencil dan kepulauan. Selain layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga terus mendorong edukasi mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Sejumlah kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses masyarakat antara lain Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp di 0811-8-165-165, serta Care Center 165 yang melayani informasi, pengaduan, dan administrasi selama 24 jam.
(Sumber: Antara)
Staf Kepesertaan dan Penagihan Iuran, BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Irmawati Djoisangadji. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Ternate (Antara)