Ntvnews.id , Ottawa - Pemerintah Kanada mengumumkan kebijakan sementara di sektor perbatasan guna mencegah masuk dan menyebarkan virus Ebola ke wilayah negara tersebut. Langkah ini diambil menyusul merebaknya wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo serta meningkatkan risiko penularan di Uganda dan Sudan Selatan.
Berdasarkan keterangan resmi Badan Kesehatan Masyarakat Kanada, pemerintah akan menangguhkan dokumen imigrasi bagi warga dari tiga negara tersebut selama 90 hari mulai Rabu, 27 Mei 2026 pukul 23.59 waktu setempat. Kebijakan itu mencakup penangguhan visa tinggal sementara, izin perjalanan elektronik, hingga visa tinggal permanen yang sebelumnya telah disetujui.
Baca Juga: Infografik: Tingkatkan Kewaspadaan Tangkal Ancaman Ebola
Selain itu, menyampaikan permohonan baru dari warga Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan juga menghentikan sementara sebagai bagian dari langkah pencegahan. Pemerintah Kanada menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi penyebaran penyakit ke dalam negeri.
Kanada juga akan menerapkan karantina wajib selama 21 hari mulai 30 Mei hingga 29 Agustus bagi warga Kanada, penduduk tetap, maupun warga asing yang dalam 21 hari terakhir pernah mengunjungi wilayah terdampak Ebola namun tidak menunjukkan gejala. Sementara itu, wisatawan yang memiliki gejala akan diisolasi di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai Undang-Undang Karantina.
Baca Juga: WHO Mengungkap Wabah Ebola di RD Kongo Tewaskan 220 Orang
Pemerintah Kanada menegaskan risiko penyebaran Ebola bagi masyarakat saat ini masih tergolong rendah dan belum ada kasus yang terdeteksi di Amerika Utara. Namun, pemerintah tetap mengambil langkah antisipatif mengingat tingkat bahaya penyakit tersebut dan perkembangan situasi global, termasuk menjelang penyelenggaraan Piala Dunia FIFA mendatang.
(Sumber: Antara)
Pemerintah Kanada pada Selasa (26/5) mengumumkan serangkaian kebijakan perbatasan sementara untuk mengurangi risiko masuk dan menyebarnya virus Ebola di Kanada. ANTARA/Xinhua. (Antara)